Desa Talang Arah

Kec. Malin Deman
Kab. Muko Muko - Bengkulu

Info
Jika kita ingin membangun Indonesia yang kuat dan berdaulat, maka pembangunan harus dimulai dari desa

Artikel

TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DUSUN

Modores Andesta SSos

04 April 2021

57 Kali dibuka

JUNAIDI, S.Kom
Kepala Dusun I (Satu) Desa Talang Arah

Kepala Dusun atau sebutan lain adalah Kepala kewilayahan yang merupakan bagian dari desa atau sebutan lain.

TUGAS KEPALA DUSUN

  1. Kasun berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas Kepala Desa dalam wilayah kerjanya.
  2. Kasun mempunyai tugas menjalankan kegiatan Kepala Desa dalam kepemimpinan Kepala Desa di wilayahnya.

FUNGSI KEPALA DUSUN

Untuk melaksanakan tugasnya, maka Kepala Dusun memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Membina ketenteraman dan ketertiban, melaksanakan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan menata dan mengelola wilayah.
  2. Membantu Kasi dan Kaur Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam hal sifat dan jenis kegiatannya tidak dapat dilakukan sendiri
  3. Mengawasi pelaksanaan pembangunan di wilayah kerjanya.
  4. Pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya masing-masing.
  5. Melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa.

Disamping tugas dan fungsi sebagaimana yang telah admin sebutkan di atas. Kepala Dusun juga membantu Kepala Desa dalam melaksanakan wewenang-nya.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

BUKHARI

SEKRETARIS DESA

MODORES ANDESTA

KAUR KEUANGAN

JUNAIDI

KEPALA DUSUN SATU

MUSLIADI

Kaur Umum

ARISNO MARDIANSYAH

KASI KESRA

EKA CITA

STAF ADMINISTRASI

YELLY NOVRIZA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Talang Arah

Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Muko Muko, Bengkulu

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.204.343.000,00Rp 20.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.254.539.944,00Rp 50.000,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -50.905.000,00Rp 10.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 463.320.000,00Rp 10.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 741.023.000,00Rp 10.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 529.635.690,00Rp 10.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 435.534.254,00Rp 10.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 16.549.000,00Rp 10.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 164.821.000,00Rp 10.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 108.000.000,00Rp 10.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-2.975331
Longitude:101.599481

Desa Talang Arah, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Muko Muko - Bengkulu

Buka Peta

Wilayah Desa